Sasaran yang ingin dicapai oleh STKIP Al-Amin Dompu adalah:
Mutu Lulusan:
- Lama masa studi yang dicapai mahasiswa maksimal 4 tahun;
- IPK lulusan minimal 2.50 dan meningkat 0,01 setiap tahunnya;
- Lulusan atau mahasiswa mampu melakukan penelitian, pengabdian masyarakat.
- Kompetensi lulusan:
- Menghasilkan sarjana Pendidikan yang mampu mengimlementasikan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan Pendidikan, Biologi dan Matematika, serta mampu berkompetisi di tingkat daerah dan nasional.
- Menghasilkan sarjana Pendidikan yang mampu mengatasi dan memecahkan persoalan pendidikan serta masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
- Menghasilkan sarjana Pendidikan yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan Pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai keislaman serta mengimplementasikannya dalam masyarakat.
- Menghasilkan sarjana Pedidikan yang mampu memberdayakan lembaga.
Terbangunnya jaringan kerja antara STKIP Al-Amin Dompu dengan pasar kerja:
- Meningkatkan kerjasama dengan alumni dalam rangka meningkatkan kerja sama sebagai sarana menguatkan akses kerjasama dengan mitra di luar kampus.
- Meningkatkan jumlah kerjasama dengan instansi baik pemerintah daerah, nasional, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal, nasional, maupun organisasi nasional sebanyak minimal 3 lembaga setiap tahunnya.
- Mengimplementasi program kerjasama dengan instansi baik pemerintah (daerah dan nasional), maupun dengan lembaga swadaya masyarakat dalam bentuk kegiatan seminar dan lokakarya pendidikan.
Strategi untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, dilakukan dengan sebelumnya menyusun rencana pengembangan STKIP Al-Amin Dompu 2009-2014, yakni:
A. Bidang Organisasi dan Manajemen
Rencana Program Pengembangan Organisasi dan Manajemen
- Peningkatan status dari sekolah tinggi ke institut/universitas
- Perubahan struktur organisasi sebagai upaya persiapan menjadi institut/universitas dengan membentuk perangkat organ pendukung.
- meningkatkan kinerja bidang penjaminan mutu dalam rangka peningkatan kualitas administrasi dan tenaga dosen.
- Pembuatan Standart Operational Procedure (SOP) di setiap lini organisasi
- Peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepribadian dosen untuk meningkatkan mutu pelayanan, sesuai SOP yang telah ditetapkan.
- Pelaksanaan audit manajemen dan keuangan secara kontinyu untuk menjamin pelaksanaan organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Pengembangan sumberdana berbasis pada potensi akademik dan non-akademik.
- Perluasan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta dalam mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat.
B. Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan
Rencana Program Pengembangan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan
- Mempersiapkan dosen untuk studi lanjut tingkat magister dan doktoral dan mengarahkan untuk pengambilan bidang sesuai dengan arah peminatan yang sudah ditetapkan.
- Evaluasi dan penyesuaian kurikulum yang periodik untuk menjaga kualitas pendidikan.
- Penyelenggaraan seminar, kuliah tamu dan workshop di masing-masing Program Studi.
- Pengiriman dosen ke acara-acara ilmiah seperti workshop, seminar nasional dan internasional secara rutin dan terprogram.
- Pelaksanaan program magang bagi dosen sesuai dengan arah peminatan yang ada di masing-masing Program Studi.
- Penyertaan aktif tenaga dosen ke dalam asosiasi-asosiasi kelimuan sebagai upaya untuk pengembangan keilmuan dan perluasan network keilmuan.
- Penerbitan jurnal (Nuansa) berdasarkan bidang kajian sebagai sarana publikasi penelitian dosen.
- Membuka Program Pascasarjana S2.
- Berlangganan jurnal internasional dalam rangka menambah wawasan pengetahuan teraktual.
- Intensifikasi aktivitas lembaga yang telah ada dengan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan penyertaan dalam kompetisi-kompetisi, baik yang diselenggarakan STKIP Al-Amin, maupun pihak luar.
- Melakukan sinergi antara proses akademik formal dengan berbagai kegiatan lembaga pendukung.
C. Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Rencana Program Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Menyelenggarakan workshop intensif khusus pada program studi Pendidikan.
- Menerbitkan jurnal ilmiah lintas pengelola dan diproyeksikan sebagai media akademik yang kompetitif.
- Memberikan dorongan berupa insensif yang menarik bagi dosen yang hasil karyanya dimuat di media, baik media lokal, nasional maupun internasional tanpa membatasi strata dosen.
- Membuat dan mempublikasikan jaringan-jaringan informasi yang berkaitan dengan pemberian dana bantuan penelitian.
- Melakukan diseminasi informasi dan pengembangan keilmuan yang telah dilakukan di STKIP Al-Amin dalam bentuk pelatihan-pelatihan keahlian dan konsultasi. Kegiatan ini bisa disinergikan dalam bentuk KKN.
D. Kerjasama Institusional
Rencana Program Pengembangan Kerjasama Institusional
- Intensifikasi kerjasama yang telah terjalin dengan melakukan evaluasi untuk kemudian pengembangan kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini diarahkan pada kerjasama antara STKIP Al-Amin Dompu dengan lembaga-lembaga lokal, nasional dan internasional.
- Membuka jalinan kerjasama internasional yang mengarah pada bidang penelitian dan pengembangan akademik
- Membuka jalinan kerjasama internasional dengan program studi di universitas negara maju.
E. Bidang Penunjang Penyelengaraan prodi pada STKIP Al-Amin Dompu
Rencana Program Pengembangan Pembangunan Sarana Prasarana
- Pengembangan sarana dan fasilitas ruang staf pengajar dan ruang pertemuan yang mendorong produktifitas staf pengajar
- Peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan STKIP Al-Amin Dompu dengan penambahan sarana yang memadai dan pengembangan jumlah referensi perpustakaan.
- Pengembangan sarana pembelajaran yang interaktif dengan dilengkapai dukungan multimedia.
- Pemasangan jaringan internet broadband dengan membuka hot spot akses ke staf pengajar, staf administrasi dan seluruh mahasiswa secara gratis dan bisa diakses di ruang-ruang perkuliahan.
Rencana Program Pengembangan Peningkatan Kesejahteraan
- Menyelenggarakan wadah prestasi bagi staf pengajar dengan memberikan penghargaan layak kepada staf pengajar yang dinilai berprestasi.
- Memberikan sanksi secara tegas kepada staf pengajar yang melakukan pelanggaran.
- Mendayagunakan laboratorium dan Pusat Studi sebagai unit usaha untuk meningkatkan kesejahteraan program studi dan staf akademik
|